Black Campaign Kasus RS Batua Merebak, Tim Hukum Danny-Azhar Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

    Black Campaign Kasus RS Batua Merebak, Tim Hukum Danny-Azhar Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

    MAKASSAR - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramadan Danny Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) melakukan investigasi untuk membuka opsi tempuh jalur hukum atas black campaign, berkaitan dengan mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Batua.

    Diketahui, video tersebut beredar dengan memperlihatkan kondisi RS Batua yang pernah dibangun pada 2019 kala itu. Rekaman video yang tersebar di media sosial ini terkesan menuding dan merusak nama baik Danny Pomanto.

    “Sekaitan ketidakbenaran berita tersebut, maka Tim Hukum Danny-Azhar (DIA) kini tengah melakukan investigasi serta mempersiapkan upaya hukum kepada pihak-pihak yang telah membuat dan atau mendistribusikan konten video tersebut ke pihak kepolisian, ” kata Perwakilan Tim Hukum DiA, Adnan Buyung Azis, Rabu (30/10/2024), dilansir KarebaDIA.

    Dia menjelaskan, pihak yang membuat, menyebarkan maupun mentransmisikan konten video yang tidak benar telah merugikan Dany Pomanto sebagai diri pribadi dan sebagai Walikota Makassar.

    “Juga sebagai Calon Gubernur Sulsel, karena mengarah pada perbuatan kejahatan sebagaimana diatur dalam UU ITE pasal 27 A jo.45 UU ITE, ” terangnya.

    Tim Hukum DiA minta agar pemberitaan di video yang telah dibuat serta didisribusikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk segera dihapus dan dihentikan pendistribusiannya.

    “Pemberitaan dalam video tersebut lebih bermuatan negatif campaign maupun black campaign serta telah mengarah pada perbuatan penyerangan kehormatan dan nama baik Danny Pomanto, ” ucapnya.

    “Baik secara pribadi mapun selaku calon Gubernur Sulawesi Selatan, serta setidaknya telah men-judge seolah-olah ada keterlibatan Danny Pomanto dalam kasus tersebut, ” tambah dia.

    Adnan menegaskan bahwa kasus korupsi RS Batua sudah punya kekuatan hukum tetap dan Danny Pomanto tidak terlibat dalam kasus tersebut.

    “Perlu kami sampaikan kepada khayalak ramai bahwa dalam kasus korupsi RS Batua, Danny Pomanto tidak terlibat secara hukum meskipun pada waktu itu kapasitasnya sebagai walikota Makassar. Perkara itupun telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, ” pungkasnya. (*)

    tim hukum dia danny-azhar pilgub sulsel
    SM Network

    SM Network

    Artikel Sebelumnya

    Ekonomi Makassar Tumbuh Pesat Pancing Urbanisasi...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami